Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH

Gambar
PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH Ika Putri Febriyani 20181311006 MKPS 2018 STIE Indonesia Banking School             Perbankan syariah menjalankan sistem operasionalnya dengan memberlakukan sistem bagi hasil (profit and lost sharing) dan berbagi risiko (risk sharing) dengan nasabahnya yang memberikan penjelasan atas setiap perhitungan keuangan atas transaksi yang dilakukan sehingga akan meminimalisir kegiatan spekulatif dan tidak produktif. Pembiayaan adalah fasilitas penyediaan dana untuk mendukung investasi yang telah direncanakan berdasarkan kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Dalam industri perbankan syariah, kita mengenal adanya sistem akad secara murabahah. Dimana murabahah adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya perolehan dit...

KENDALA & ILUSTRASI PEMBIAYAAN BAGI HASIL BANK SYARIAH DI INDONESIA

KENDALA & ILUSTRASI PEMBIAYAAN BAGI HASIL BANK SYARIAH DI INDONESIA Ika Putri Febriyani 2081311006 STIE Indonesia Banking School           Dalam pelaksanaan operasional sektor perbankan, kita mengenal dua hal yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Untuk sebagian besar penduduk Indonesia yang beragama Islam, dalam ajarannya tidak membenarkan dengan adanya sistem “bunga” atau bisa juga disebut “riba” dimana bunga atau riba ini sendiri ada di dalam perbankan konvensional.            Praktik bunga yang diterapkan perbankan konvensional terbukti dapat merugikan baik pada pihak nasabah maupun bank konvensinal itu sendiri. Sebagai contoh nyata yang bisa kita lihat saat krisis moneter 1998 banyak bank konvensional tidak dapat terselamatkan, namun bank syariah tetap dapat bertahan tanpa kendala besar karna tidak adanya sistem riba itu sendiri. Mulai saat itu da...