SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH

SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH

Ika Putri Febriyani
STIE Indonesia Banking School
Ikaputri110200@gmail.com

Abstrak: Pembahasan sejarah tentang latar belakang kemunculan akuntansi syariah tidak lepas dari sejarah kuat peradaban islamnya yang berlangsung cukup lama 600 – 1300 M. Prosedur pencatatan untuk pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran sudah terjadi sejak Khalifah Umar Bin Khatab yang akhirnya mendirikan Lembaga yang bernama Ad-Diwan (dawwana = tulisan). Pada Indonesia pengembangan ekonomi islam dan system keuangan Syariah mulai muncul saat pertengahan 1990an pada proses pendirian bank Syariah yaitu pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) menjadi landasan awal ditetapkannya ajaran islam sebagai pedoman bermuamalah dan juga merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi islam.

Kata kunci: Akuntansi Syariah, Ekonomi Islam, Sejarah Perkembangan

Al-syajarah berarti pohon adalah Bahasa arab dari kata sejarah. Sejarah adalah kejadian yang telah terjadi di masa lampau. Sejarah akuntansi islam tidak lepas dari dasar kata yang dimilikinya yaitu akuntansi dan syariah, dimana akuntansi sendiri memiliki arti identifikasi transaksi yang diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Syariah memiliki definisi aturan yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk dipatuhi oleh manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia. Jadi, akuntansi Syariah dapat diartikan sebagai proses akuntansi atas transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Allah SWT.
Oleh sebab itu, akuntansi Syariah diperlukan untuk mendukung kegiatan yang harus dilakukan sesuai Syariah, karena tidak mungkin dapat menerapkan akuntansi yang sesuai dengan Syariah jika transaksi yang akan dicatat oleh proses akuntansi tersebut tidak sesuai dengan metode Syariah.
METODOLOGI
Jurnal sejarah akuntansi syariah ini bertujuan untuk membantu kita lebih memahami kembali definisi dari teori akuntansi dengan pendekatan syariah. Menggunakan meteode konseptual dengan melakukan telaah pustaka dari berbagai sumber. Penulis berharap jurnal ini dapat membantu memberikan gagasan tentang teori akuntansi dengan pendekataen syariah yang baik. Jurnal ini berdasarkan data yang diperoleh dari jurnal, majalah, internet, dan sumber lainnya.
HASIL & PEMBAHASAN
Seperti yang sudah dijelaskan diawal sejarah adalah kejadian yang telah terjadi di masa lampau. Untuk memahami lebih dalam sejarah tentang akuntansi syariah mari kita ulik terlebih dahulu sejarah tentang akuntansi, lalu syariah dan diakhiri akuntansi syariah di Indonesia.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi non-profit, dan lembaga pemerintah. Akutansi terbagi menjadi konvensional dan syariah, akuntansi konvensional sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant pada abad ke 19. Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukti yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).

Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995).

Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Syariah adalah kata Arab yang secara harfiah berarti jalan yang harus diikuti. Istilah ini luas, baik meliputi pribadi manusia dan hukum agama. Syariah berasal dari dua sumber; Al-Quran, kumpulan firman langsung dari Tuhan, dan Sunah, rangkuman norma yang dilakukan Nabi Muhammad. Syariah kemudian diterapkan juga sebagai fikih atau hukum dalam Islam. Jadi, hukum islam terdiri dari fikih dan syariah. Fikih adalah buatan manusia sehingga aturanya dapat diubah, sedangkan syariah, bagi banyak Muslim, tidak dapat diubah. Beberapa Muslim menggunakan istilah syariah untuk perintah yang diserukan dalam Al-Quran dan Sunah. Meskipun sering dianggap sebagai sistem hukum, syariah juga mengatur keyakinan, karakter dan perbuatan. Komponen keyakinan dalam hukum syariah memerintahan umat Islam untuk percaya pada Tuhan, malaikat, nabi, wahyu-wahyu yang turun dan ajaran mempertebal iman lainnya. Dalam komponen karakter, hukum syariah mengatur Muslim untuk menghindari sifat bohong atau sombong serta mengajari untuk rendah hati dan berbuat kebaikan.
Perkembangan Pemerintahan Islam Sendiri ke berbagai penjuru di dunia, telah meningkatkan penerimaan dan pengeluaran Negara. Pada Zaman Umar Bin Khattab sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran tersebut, sehingga pada masa itu Umar mendirikan lembaga yang bernama diwan (dawwana=tulisan). Akuntansi syariah  juga mengalami perkembangan yang pesat  pada masa khalifah islam yang lain, menurut (Al-Kalkashandy, 1913)  evolusi perkembangan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa daulah bani Abbasiyah, Akuntansi diklaifikasikan pada beberapa spesialisasi seperti akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, dan akuntansi mata uang, dan ilmu auditing.
Sejak abad VIII, bangsa Arab berlayar sepanjang pantai Arabi, dan India , singgah di Italia dan menjual  barang dagangan yang mewah yang tidak diproduksi oleh Eropa. Menurut (Ball, 1960), buku Paciolli didasarkan pada tulisan Leonard of Piza, orang Eropa yang pertama kali menerjemhakan buku  Al-Gebra (pada saat itu ditulis dalam bahasa Arab) yang berisikan dasar-dasar book keeping. Bookkeeping semestinya pertama kali dipraktekkan oleh para pedagang  dan berasal dari Mesir.
Sejarah membuktikan bahwa Ilmu Akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti istilah jurnal (dahulu Zornal), telah lebih dahulu digunakan pada zaman khalifah islam dengan istilah “ Jaridah” untuk buku catatan keuangan.  Begitu juga dengan double entry yang ditulis oleh Luca Pacioli. dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.

                Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Khalifah
a. Abu Bakar Assidiq
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana, dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang, sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
b. Umar bin Khattab
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sudah dikenalkan dengan istilah “Diwan” yaitu tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Khalifah Umar menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat. Selain itu Baitul Maal sudah diputuskan di  daerah-daerah taklukan islam.
c. Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah Utsman, memperkenalkan tentang istilah khittabat al-Rasull wa sirryaitu berarti memelihara pencatatan rahasia. Dalam hal pengawasan pelaksanaan agama dan moral lebih difokuskan kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, orang yang tidak banyak hutang dan juga termasuk ke dalam perhitungan ibadah bahkan termasuk memeriksa iman, dan juga masih banyak yang lain yang termasuk perhitungan atau sesuatu ketidak adilan didunia ini untuk semua mahluk
d. Ali Bin Abi Thalib
Pada masa pemerintahan Ali yaitu adanya sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan lokal yang berjalan baik, surplus pada Baitul Maal dibagikan secara profesional sesuai dengan ketentuan Rasulallah SAW. Adanya surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik. Khalifah Ali memilki konsep tentang pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya secara jelas.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja.
Pada tanggal 17 Oktober 1957, kelima akuntan tersebut mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tersebut berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30. Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Saat itu, tujuan IAI adalah:
Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunaakan potensi Akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya Akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan Negara.



KESIMPULAN
Kebanyakan masyarakat tidak mengetahui bahwa akuntansi itu  telah terlebih dulu diterapkan oleh Bangsa Arab.Perkembangan akuntansi itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih dari Bangsa Arab itu sendiri.Seperti yang kita tahu bahwa tak sedikit,ilmuwan-ilmuwan yang berasal dari Bangsa Arab,contohnya Ibnu Sina.Maka dari itu muncullah sebuah konsep yang dinamakan konsep akuntansi syariah,yang pada dasarnya didasarkan pada ketentuan dalam agama Islam.Seiring dengan berjalannya waktu,akuntansi syariah ini tidak hanya diterapkan oleh Negara dengan mayoritas Islam saja namun juga oleh Negara lain,karna akuntansi syariah ini dinilai merupakan suatu konsep yang baik.

Akuntansi Syariah adalah menyangkut semua aspek kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis. Akuntansi Syariah sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggungjawaban. Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil maupun hukum yang berkaitan dengan ibadah.


DAFTAR PUSTAKA
[1]        Sari, Nurma (2014). Akuntansi Syari’ah.  Jurnal Khatulistiwa, Vol.4(1).
[2]        Hasnidar (2018). Akuntansi Syariah: Pendekatan Sejarah.
[3]        Nizarul, Mohammad (2011). Akuntansi Syariah Esensi, Konsepsi, Epistimologi, Dan Metodologi.  Jurnal Investasi, Vol.7(2).
[4]        Tontowi, Ahmad. (25 Maret 2015). Citing Internet sources URL http://kawansekawan.blogspot.com/2012/03/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi.html
[5]        Saturi, Ahmad. (12 Maret 2019). Citing Internet sources URL https://www.kompasiana.com/ahmadsaturi/5c87b8a6ab12ae755b4d29e8/sejarah-akuntansi-syariah?page=all
[6]        Sumatra, Ryan. (09 Oktober 2014). Citing Internet sources URL https://www.cnnindonesia.com/internasional/20141009194757-120-5963/penerapan-hukum-syariah-yang-kontroversial
[6]        Citing Internet sources URL https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=IKD2K3GEkuUC&oi=fnd&pg=PA1&dq=akuntansi+syariah&ots=xVUSvkIxD0&sig=ZjNPV0jvvum-RXCJTnGLWQxf-XQ&redir_esc=y#v=onepage&q=akuntansi%20syariah&

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH

Mekanisme Sukuk & Transaksi Repo Syariah